Resensi Artikel

/
0 Comments
RESENSI ARTIKEL

1.       Data Publikasi
a.       Judul                            : Perangi Kejahatan Narkoba, Negara Lain Perlu Hormati NKRI
b.       Penulis                         : Eddi Santosa
c.       Penerbit                       : www.detik.com
d.       Tanggal/URL               : Sabtu, 19 Maret 2016 / https://news.detik.com/berita/3168498/perangi-kejahatan-narkoba-negara-lain-perlu-hormati-kedaulatan-ri
e.       Tema                           : Berita Internasional

2.       Ringkasan
Negara lain harus menghormati Indonesi dalam memberantas kejahatan narkoba, Duta Besar Indonesia Rachmat Budiman menyampaikan pandangan tersebut pada sesi debat umum sidang Commission on Narcotic Drugs (CND) di Austria. Bagi Indonesia, setiap negara memiliki hak dan tanggung jawab masing-masing untuk memutuskan pendekatan yang tepat dalam menghadapi kejahatan narkoba.

Selain menghukum dengan tegas setiap pelaku kejahatan narkoba, Indonesia juga berupaya untuk menyembuhkan pecandu narkoba dan memberikan pelatihan terhadap mantan pecandu narkoba dengan keahlian sehingga dapat kembali ke lingkungan masyarakat.

3.       Kelebihan
Artikel ini merupakan artikel yang dibahas dengan sangat ringan dan mudah untuk di pahami oleh pembaca.

4.       Kelemahan
Masih terdapat kesalahan dalam penulisan kata dan format kalimat Bahasa asing yang harusnya dituliskan dengan cetak miring.

5.       Pendapat Akhir/Saran
Berita yang disampaikan dalam artikel ini dapat dipahami pembaca dengan baik. Singkat padat dan jelas. Didalam berita ini juga secara detil mencantumkan tanggal kapan peristiwa yang dibahas terjadi.

Sebagai saran, perbaiki kekurangan yang terdapat didalam kata dan format penulisan Bahasa asing hendaknya diperhatikan lagi.


Naskah Asli :









You may also like

Tidak ada komentar: