Resensi Artikel
/
0 Comments
RESENSI
ARTIKEL
1.
Data
Publikasi
a.
Judul :
Perangi Kejahatan Narkoba, Negara Lain Perlu Hormati NKRI
b.
Penulis :
Eddi Santosa
c.
Penerbit : www.detik.com
d.
Tanggal/URL : Sabtu, 19 Maret 2016 / https://news.detik.com/berita/3168498/perangi-kejahatan-narkoba-negara-lain-perlu-hormati-kedaulatan-ri
e.
Tema : Berita
Internasional
2.
Ringkasan
Negara
lain harus menghormati Indonesi dalam memberantas kejahatan narkoba, Duta Besar
Indonesia Rachmat Budiman menyampaikan pandangan tersebut pada sesi debat umum sidang
Commission on Narcotic Drugs (CND) di
Austria. Bagi Indonesia, setiap negara memiliki hak dan tanggung jawab
masing-masing untuk memutuskan pendekatan yang tepat dalam menghadapi kejahatan
narkoba.
Selain
menghukum dengan tegas setiap pelaku kejahatan narkoba, Indonesia juga berupaya
untuk menyembuhkan pecandu narkoba dan memberikan pelatihan terhadap mantan
pecandu narkoba dengan keahlian sehingga dapat kembali ke lingkungan
masyarakat.
3.
Kelebihan
Artikel ini merupakan
artikel yang dibahas dengan sangat ringan dan mudah untuk di pahami oleh
pembaca.
4.
Kelemahan
Masih terdapat
kesalahan dalam penulisan kata dan format kalimat Bahasa asing yang harusnya
dituliskan dengan cetak miring.
5.
Pendapat
Akhir/Saran
Berita yang disampaikan
dalam artikel ini dapat dipahami pembaca dengan baik. Singkat padat dan jelas. Didalam
berita ini juga secara detil mencantumkan tanggal kapan peristiwa yang dibahas
terjadi.
Sebagai saran, perbaiki
kekurangan yang terdapat didalam kata dan format penulisan Bahasa asing
hendaknya diperhatikan lagi.
Naskah Asli :