https://dailysocial.id/post/hki-startup-ukm/ |
Disclaimer : Konten dari blog ini hanya fiktif belaka, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian, instansi, organisasi maupun badan usaha, maka itu semua hanya kebetulan belaka dan tidak ada unsur kesengajaan dari penulis.
Taukah kamu apa itu HKI ??
Hallo teman-teman semua, sebelum kita menganalisa lebih jauh mengenai kasus persengketaan "Hak Paten" antara Koboi dan Drakor, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Intelektual Property atau HKI, namun bagi teman-teman yang sudah mengetahuinya dapat langsung membaca paragraf mengenai kasus persengketaahan.
Berdasarkan informasi yang saya baca dari Dirtektorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui website resminya (http://e-tutorial.dgip.go.id/daftar-isi-hak-kekayaan-intelektual/), Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Secara garis besar HKI atau Hak Kekayaan Intelektual dibagi dalam dua bagian, yaitu :
- Hak Cipta (Copyright)
- Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights), yang mencakup :
- Paten
- Desain Industri
- Merek
- Penanggulangan praktek persaingan curang
- Desain tata letak sirkuit terpadu
- Rahasia Dagang
Berhubungan penulisan blog ini mengenai persengketan Hak Paten, maka disini saya ingin memfokuskan pembahasan terhadap Paten berdasarkan pengertian dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Dirtektorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui website resminya (http://e-tutorial.dgip.go.id/daftar-isi-hak-kekayaan-intelektual/), Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Hak Paten, tercantum dalam Undang-undang No.14 Tahun 2001. diantaranya terdapat bab tentang penyelesaian persengketaan yakni terdapat pada BAB XII Penyelesaian Persengketaan Pasal 117 sampai dengan pasal 124.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Hak Paten, tercantum dalam Undang-undang No.14 Tahun 2001. diantaranya terdapat bab tentang penyelesaian persengketaan yakni terdapat pada BAB XII Penyelesaian Persengketaan Pasal 117 sampai dengan pasal 124.
Nah, setelah kita mengetahui apa itu HaKI, sekarang saat kita menganalisa kasus persengketaan antara KOBOI dan DRAKOR.
Pembahasan Kasus
Dalam dunia usaha, kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan selalu dapat terjadi seperti mulai dari ditipu, kerugian, kebangkrutan hingga terjadinya pelanggaran hak paten atas produk yang dimiliki. setiap kemungkinan yang tidak diinginkan tersebut dapat diantisipasi atau diminimalisir misalkan, kerugian usaha dapat diantisipasi dengan dilakukannya manajemen resiko dan juga pelanggaran hak paten juga dapat diantisipasi dengan adanya HKI.
Seperti halnya pada kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat dibeberapa media cetak tanah air yakni persengketaan hak paten yang terjadi antara koboi dan drakor. persengketaan ini bermula ketika koboi merasa kompetitornya meniru teknologi dari ipon dan iped. berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia telah diatur dalam UU No.14 Tahun 2001 pada bab XII mengenai penyelesaian sengketa pasal 117 ayat 2 dan 3 tentang hak menggugat. Tindakan Koboi melakukan penggugatan ke pengadilan niaga dibenarkan. Gugatan koboi terhadap drakor dimenangkan oleh Koboi dengan tuntutan sebesar 7 triliun Rupiah. tuntukan senilai 7 triliun rupiah ini cukup besar jika dibandingkan dalam perundangan di Indonesia. UU No.14 Tahun 2001 bab XV Ketentuan Pidana Pasal 130 denda maksimal yang ditetapkan senilai 500 juta Rupiah.
Kesimpulan
HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sangat penting dalam menjaga produk kita dari tindakan pelanggaran hak paten. dengan mendaftarkan produk kita ke HKI maka perusahaan menpunyai kekuatan hukum atas produknya jika terjadi pelanggaran. Dari contoh kasus diatas terlihat pentingnya HKI seandainya Koboi tidak mendaftarkan produknya ke perlindungan intelektual property maka Koboi tidak memiliki kekuatan hukum atas pelanggaran hak paten yang terjadi.
Referensi
http://buah.com/read/2016/12/22/10470077/pelanggarnhakpaten [Accessed 15th April 2017]
http://jambu.com/read/2016/12/22/10470077/pelanggarnhakpaten [Accessed 15th April 2017]
http://jambu.com/read/2016/12/22/10470077/pelanggarnhakpaten [Accessed 15th April 2017]
http://kiwi.com/read/2016/12/22/10470077/pelanggarnhakpaten [Accessed 15th April 2017]